Pajero Sport dan Fortuner Dilarang Pakai Solar Subsidi, Segera Berlaku Pembatasan BBM

pembatasan bbm subsidi

Pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan diberlakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Salah satu tipe kendaraan yang dikenakan pembatasan konsumsi BBM subsidi adalah mobil pribadi seperti Fortuner dan Pajero Sport. 

Kebijakan pembatasan BBM subsidi dilakukan supaya penyaluran subsidi bisa lebih tepat sasaran. Jika nanti aturan ini diresmikan, Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner tidak boleh menggunakan solar subsidi. 

Mengapa Pajero Sport dan Fortuner Dilarang Pakai BBM Subsidi?

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan mobil-mobil SUV seperti Pajero Sport dan Fortuner akan dilarang memakai BBM subsidi. Menurut Dadan, kedua mobil ini tidak cocok membeli BBM subsidi.

“Kira-kira layak enggak ya dia (Pajero dan Fortuner)? Sepertinya mobilnya juga kan bagus,” ucap Dadan Kusdiana.

Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa pemerintah akan menentukan kriteria lebih spesifik mengenai pengguna BBM bersubsidi. Pihaknya sedang menyiapkan berbagai program guna mensosialisasikan kebijakan terbaru yang segera diterbitkan ini.

“Iya (kriteria pengguna BBM subsidi) lagi dibahas, sudah hampir selesai sih pembahasannya. Kan udah dibahas di rakor Menko (Bidang Perekonomian), waktu itu Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah memberikan penjelasan,” tutur Dadan.

Bahan Bakar yang Cocok untuk Pajero Sport dan Fortuner

Setiap pengguna mobil dianjurkan menggunakan BBM sesuai rekomendasi pabrikan. Dalam buku panduan manual Mitsubishi, Pajero Sport keluaran 2022 disarankan memakai bahan bakar dengan angka cetane 51 atau lebih tinggi. Bahan bakarnya juga harus mempunyai kandungan sulfur kurang dari 50 ppm. 

“Penggunaan bahan bakar diesel dengan tipe yang lebih rendah dari yang direkomendasikan dapat berpengaruh buruk pada nilai emisi gas buang, serta kemampuan dan daya tahan mesin,” tertulis di buku panduan manual Pajero Sport.

Sementara itu, mobil Fortuner mesin diesel dianjurkan memakai bahan bakar dengan angka cetane 48 atau lebih tinggi. Selain itu, bahan bakarnya juga harus yang mengandung 50 ppm atau kurang sulfur. 

Jika mengacu dari kriteria tersebut, lantas apa jenis bahan bakar yang harus dikonsumsi oleh kedua SUV tersebut? Bahan bakar dengan cetane 48 terdapat pada jenis Biosolar. Namun dari segi kandungan sulfur masih tergolong cukup tinggi. 

Dari maksimum biosolar, kandungan sulfurnya dapat mencapai 2.500 ppm. Sementara itu, kandungan sulfur pada model Euro4 yakni 50 ppm. Bahan bakar dengan kandungan sulfur 50 ppm (setara Euro4) bisa ditemukan pada jenis Pertamina Dex. 

Shell juga punya BBM dengan kandungan sulfur ultra rendah 10 ppm pada jenis V-Power Diesel. Pertamina Dex juga memiliki varian bahan bakar yang rendah sulfur yakni 10 ppm.

Kapan Pembatasan BBM Subsidi Diterapkan?

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Menurut Bahlil, rencana tersebut masih dalam proses sosialisasi sebelum diberlakukan secara resmi. 

Bahlil juga menyampaikan bahwa pembatasan BBM subsidi bakal diatur melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen). Hal ini ia ungkapan di hadapan DPR di Jakarta pada Selasa (27/8) lalu. 

“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” ucap Bahlil.

Alasan pemerintah bakal menerapkan kebijakan ini adalah untuk memastikan penyaluran bbm subsidi bisa lebih tepat sasaran. Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan waktu yang cukup kepada masyarakat dan pihak terkait untuk memahami rencana peraturan baru ini sebelum diterbitkan.

Demikianlah sekilas informasi mengenai rencana pemerintah membatasi penggunaan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Jika aturan ini nanti sudah diberlakukan, mobil SUV seperti Pajero Sport dan Fortuner dilarang mengisi solar subsidi. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *