Kabar kurang mengenakkan bagi para pengguna pertalite itu akhirnya datang juga. Ya, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang ngebut menyelesaikan revisi aturan yang membatasi distribusi pertalita.
Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan nantinya tak semua kendaraan bisa mendapatkan akses ke Pertalite dan BBM bersubsidi lainnya, yaitu Solar.
Revisi ini adalah perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Pembahasan soal revisi ini sudah dilakukan sejak tahun lalu, namun sampai sekarang belum jua rampung.
Revisi aturan ini nantinay akan mencantumkan kriteria masyarakat sebagai penerima BBM subsidi. Kriteria ini sebelumnya tak tercantum di Perpres 191.2014. Sehingga Pertalite dan Solar seolah bebas digunakan siapa saja.
Skenario Pembatasan Pertalite
Pemerintah sendiri saat ini menargetkan skema pembatasan Pertalite bisa dilakukan menyeluruh mulai tahun 2024 ini. Pemerintah berdalih agar subsidi BBM dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Tahun lalu ada dua skenario pembatasan Pertalite yang dikemukakan Kementerian ESDM. Pertama, melarang semua kendaraan berpelat hitam untuk “menenggak” Pertalite.
Kemudian untuk skenario kedua, hanya mobil di bawah kubikasi 1.400 cc yang diperbolehkan mengkonsumsi Pertalite. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, hanya motor di bawah 150 cc yang masih boleh membeli Pertalite.
Jika skenario kedua yang diambil, ada banyak kendaraan yang harus mengganti bahan bakarnya.
Mobil-mobil keluarga atau Low MPV seperti Avanza, Veloz, Stargazer, hingga Xpander yang memilik kubikasi mesin 1.500 cc tak diizinkan lagi untuk membeli Pertalite. Hanya saja untuk Avanza yang berkapasitas mesin 1.300 cc masih berpeluang bisa mengisi Pertalite.
Sementara untuk motor, varian-varian kapasitas mesin 160 cc masih banyak yang menggunakan Pertalite sebagai tenaga motornya.
Hey, buat kamu yang punya motor 160 cc, sudah siap dengan perubahan ini?
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay