Gabungan driver ojek online (ojol) melakukan demonstrasi di Gedung Kemnaker pada Senin (17/2) lalu. Lantas seperti apa isi tuntutan demo ojol meminta THR ini? Para ojol meminta pemerintah untuk mendorong agar aplikator seperti Gojek aatau Grab memberikan THR kepada para mitra.
Menteri Ketenagakeraan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari driver untuk mendiskusikan terkait pemberian THR. Selain itu, Kemenaker juga sudah beberapa kali bertemu dengan perwakilan pengusaha. Katanya, pihak pengusaha juga memahami permintaan tersebut.
“Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin. Pengusaha juga sudah katanya memahami,” tutur Yassierli.
Meskipun sudah bertemu dan memahami rencana pemberian THR, namun masih belum ada titik temunya sampai saat ini. Terutama mengenai penentuan dan formula perhitungan THR yang diberikan kepada driver ojol.
Tuntutan Demo Ojol Meminta THR
Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengungkapkan jumlah tunjangan hari raya (THR) yang diharapkan oleh para mitra driver. Meskipun pendapatan mereka tidak menentu, mereka menginginkan THR yang setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya berharap THR yang dikasihkan bisa setara dengan UMP. Namun, ia mengatakan bahwa juga terbuka dengan kemungkinan lain.
“Kami berpatokan pada parameter UMP yang berlaku pada masing-masing provinsi namun variabel rumusannya kami mempersilakan Kemnaker untuk berikan draft kepada kami dan stakeholder hingga tercapai kesepakatan,” ucap Igun Wicaksono, dilansir dari detikOto.
Walaupun begitu, Igun masih belum yakin apakah pihak driver ojol akan menerima THR di tahun ini. Dia menyampaikan hal itu karena aturannya masih belum ada. Igun berhara hal tersebut bisa diberikan di kesempatan berikutnya.
“Tahun ini THR sepertinya memang tidak akan diberikan ke pengemudi mitra karena regulasinya memang belum tersedia, Kemnaker masih proses mengkaji,” ucap Igun Wicaksono.
Pada momen hari raya Idul Fitri tahun ini hanya diberikan surat edaran dari Menaker kepada seluruh aplikator. Jadi masih belum ada kewajiban bagi aplikator untuk memberikan THR ke para ojol yang menjadi mitra drivernya.
Tanggapan Gojek Terkait Pemberian THR ke Ojol
PT Goto Gojek Tokopedia Tbk merespon mengenai tuntutan para ojol mintanya yang meminta pemberian THR tahun ini. Pihak Gojek sendiri mengaku masih menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Tahun ini (2025), sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya,” ucap Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, dilansir dari CNN Indonesia.
Ade Mulya mengklaim bahwa Gojek selalu memberikan dukungan kepada mitra driver melalui berbagai program. Contohnya, Gojek memiliki program Paket Sembako Bazar Swadaya. Ade menegaskan bahwa langkah Gojek dalam membantu driver ojol dilakukan sesuai dengan kapasitas Gojek.
“Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai, dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” kata Ade Mulya.
Di samping itu, Gojek juga menyampaikan bahwa para driver ojol merupakan mitra mandiri yang mempunyai fleksibilitas dalam menentukan waktu atau jam kerjanya. Ade Mulya menekankan bahwa ‘pasukan hijau’ tersebut bukan termasuk kategori karyawan tetap.
Itulah tadi informasi mengenai demo ojol meminta THR yang mengundang perhatian dari masyarakat maupun pihak terkait. Gabungan ojol mendesak pemerintah untuk mendorong aplikator agar memberikan THR. Namun dari pihak ojol sendiri menekankan bahwa mitra driver bukanlah karyawa tetap.
Baca artikel otomotif lainnya di oto24.id dan follow info update di media sosial IG @oto24.id.