Pernah nggak, sih, kita berpikir bagaimana cara membeli kendaraan niaga untuk bisnis? Pemikiran seperti mungkin sering muncul di kepala banyak orang, terutama mereka yang sedang berminat untuk terjun ke dunia bisnis.
Selain metode tunai, kendaraan niaga seperti truk dan mobil bak, juga bisa dibeli menggunakan skema kredit, lho. Meskipun demikian, ada beberapa aturan yang membuat kredit kendaraan niaga dengan kendaraan pribadi.
Dikutip dari Detik, berikut adalah perbedaan mekanisme kredit kendaraan niaga dengan kendaraan pribadi:
1. Prospek usaha konsumen jadi pertimbangan
Hal pertama yang dipertimbangkan dalam pemberian kredit untuk kendaraan niaga adalah prospek usaha yang dimiliki oleh debitur. Kreditur, seperti bank dan leasing umumnya bakal mengevaluasi konsumen dari sisi finansial dan prospek usahanya.
Karena kendaraan niaga memang dikhususkan untuk membantu nasabah dalam mengembangkan usahanya. Sedangkan untuk kendaraan pribadi, tentu lebih pada pemakaian personal.
2. Tenor singkat
Perbedaan kedua bisa dilihat dari tenor atau periode jatuh tempo kredit. Rata-rata tenor kendaraan niaga berkisar 2-3 tahun.
Tenor ini jelas lebih pendek daripada kendaraan pribadi, yang periode jatuh temponya bisa sampai lima tahun atau lebih.
3. Angsuran flat
Sebagai bagian dari upaya mendukung bisnis dalam negeri, rata-rata nominal angsuran flat alias tak ada kenaikan di tahun-tahun tertentu. Hanya saja ketentuan ini khusus untuk kendaraan niaga di sektor transportasi dan pengiriman barang. Sedangkan di sektor lain, bisa jadi berbeda.
Nah, buat kamu yang sedang mencari kredit untuk membeli armada niaga secara kredit, cari informasi sedetail mungkin ke lembaga-lembaga kredit, ya.